Monday, August 5, 2013

Gerakan Santunan & Buka Puasa bersama

GERAKAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU & ORANG JOMPO

Alhamdulilah pada tanggal 04 Agustus 2013 kemarin Komunitas Sugih Barokah (KSB)
bisa melaksanakan santunan terhadap 30 anak yatim piatu dan 20 orang jompo.




Thursday, April 25, 2013

Padepokan Karomah Al-Hikmah Desa Cimahi Karawang


Sholat Tahajud Solusinya

Tahajjud Jalan Ampunan, Kemuliaan, Kekayaan, & Kesehatan

 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Allaahumma shallii ‘alaa Sayyidinaa Muhammad wa ‘ala aali Sayyidinaa Muhammad. Nastaghfirullaahal ‘adzhiim wa natuubu ilaih. Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Suatu hari dengan izin Allah saya bertutur bahwa hidup seseorang yang tidak melaksanakan tahajjud akan berat. Bekerja, tidak mencukupi kebutuhannya. Usaha, malah berhutang. Buat bayar kebutuhan hidup, kepayahan. Sekalinya diberi kekayaan, tersiksa dengan kekayaan dan tiada senang kecuali sebentar. Ketika saya ditanya, koq bisa dikatakan berat hidup yang tiada tahajjud? Darimana dasarnya? Penuturan yang berdasarkan pengalaman sendiri dan pengalaman berinteraksi dengan pengalaman orang lain, menjadi jawabannya. Tentu saja ini tidak cukup. Hingga kemudian saya memohon ridha Allah untuk menelaah ayat-ayat-Nya yang mulia dan ragam hadits, hingga betul-betul ketemu bahwa sungguh mereka yang mengabaikan shalat malam hidupnya akan berat, susah, dan sepi dari pertolongan Allah. Berdasarkan pengalaman juga, saya bertutur sebaliknya. Bertahajjudlah. Tegakkanlah qiyaamullail. Allah sungguh akan meringankan beban hidup Saudara. Allah akan memberikan banyak kemudahan. Dan Allah akan bukakan segala pintu yang tertutup. Rahmat-Nya akan turun, berkahnya akan turun, dan akhirnya persoalan hidup yang kita hadapi bukan saja akan ada solusinya, tapi kita pun akan dekat dengan Yang Maha Memberikan Persoalan Hidup. Ketika mengajar, saya pun dituntut untuk menjelaskan, apa dasarnya bicara seperti itu? Terutama kalo sudah menyentuh soal aplikasi? Masa iya kalo saya tahajjud, hidup saya akan keangkat? Saya usaha kesana kemari aja hidup belasan hingga puluhan tahun ga keangkat? Bahkan turunan-turunan saya ke atasnya. Banda, malah habis. Pekaya, malah binasa. Masa iya orang hina dina seperti memiliki ajimat jika shalat malam maka hidup akan keangkat?Di kajian kuliah tahajjud inilah hendak dibahas kenapa bisa begitu? Dan malah sebaliknya, yang keangkat pun jika tidak shalat malam akan kedabruk, akan jatuh. Yang mulia, akan hina. Yang jaya akan hancur. Kuliah tahajjud ini menjawab pertanyaan saya dan sebagian orang yang merasa perlu punya ilmu dulu baru mengerjakan tahajjud. Masa iya sih kalau saya mencintai tahajjud, maka hutang-hutang saya akan terbayar dan dibayarkan Allah? Enak banget yak? Kita yang hutang, Allah yang bayar? Ya saya jawab, ya enak lah. Maka nya tahajjud. Walaupun yang diseru tetap saja ga terdorong pula buat tahajjud. Subhaanallaah. Mereka-mereka yang tidak punya pekerjaan dan susah benar mencarinya, bekernyit. Bekernyit ketika dikatakan, tahajjudlah Saudara. Maka Allah yang akan mencarikan Saudara pekerjaan. Bagaimana ga berkernyit, ia mencari di siang hari, kelalang keliling ke sana ke mari, ga nemu itu yang namanya pekerjaan. Ketemu pun, ga sesuai sama hati, sama pekerjaan yang diinginkannya. Bagaimana mungkin yang mencari saja sulit, lalu dikatakan kepada yang mau shalat malam, bahwa kalau mau shalat malam, pekerjaan akan diantar? Sulit dipercaya. Karena itu tetap saja para pencari kerja tidak juga mau bangun tahajjud, kecuali sedikit. Mereka-mereka yang kepengen modal usaha, maunya ngajuin proposal dan pinjaman. Maunya jalan ke lembaga-lembaga keuangan, atau jalan kepada pemodal yang sama-sama manusianya. Disodorkan tahajjud, ga masuk di otaknya. Ga ada hubungannya. Ga nyata. Apa iya kalau shalat malam di malam harinya, lalu pagi harinya akan diantar itu modal dari Allah? Bung, sedangkan proposal Saudara sajakepada manusia perlu dipelajari dan diputuskan oleh komite pembiayaan setelah melalui serangkaian penelitian dan verifikasi. Giliran sama Allah, pengennya simsalabim abrakadabra. Ya shalat malahlah dulu. Nikmatilah dulu shalat malamnnya. Kemudian benahi hidup sebagai proposal terbaik Saudara semua buat Allah. Kasih Allah jawaban mengapa Allah perlu memberi Saudara semua modal? Apakah dengan diberi modal, Saudara akan tambah bersyukur? Tambah berbagi, tambah ibadah? Buktikan dulu. Kemudian di malam-malam hari, di pertemuan dengan Allah, Saudara katakan kepada Allah. Saudara berbisik sama Allah. Bahwa Saudara berkenan diberi amanah modal untuk usaha. Mereka yang belom punya jodoh, belom punya anak, jalan terbaik dari Allah supaya bisa memiliki anak dan jodoh, adalah sungguh shalat malam. Shalat malam adalah saat yang paling mustajab, saat di mana Allah membuka segala pintu rahmat dan bahkan membawa rahmat itu ke dalam ruangan kamar kita! Apalagi jika Saudara masih memiliki ibu, dan shalat bersama ibu. Saudara shalat bersama juga orang yang Saudara cintai, dan bersama-sama bermunajat kepada Allah dengan shalat yang yakin. Insya Allah perkara jodoh dan anak adalah persoalan yang jauh lebih ringan daripada menghidupkan dan mematikan Saudara semua. Allah yang sudah menciptakan Saudara, melahirkan Saudara dari rahim ibunda, dan membesarkan Saudara, masa iya sulit bagi-Nya memberi Saudara jodoh? Dan Allah yang sudah memberi Saudara jodoh, masa iya sulit bagi-Nya menghadirkan anak? Kiranya hanya yang tidak yakin kepada-Nya, dan malas bangun malamlah yang tidak akan mendapatkan apa-apa. Saudara yang begitu merindukan Baituwlooh al Haroom, coba dah beradu antara mengumpulkan duit dan menyedekahkannya. Insya Allah akan justru lebih cepat pergi ke Tanah Suci dengan menyedekahkan duit Saudara. Ketimbang mencari dan mengumpulkannya. Dan Saudara jika mau melaksanakan tahajjud akan sangat percaya, bahwa ikhtiar di malam hari, dengan menegakkan shalat malam dan berdoa kepada Allah, jauh jauh lebih hebat daripada berikhtiar di pagi, siang hari dan sore hari. Di KuliahOnline kanal tahajjud ini insya Allah akan dibahas juga soal ini. Termasuk dibahas soal pasangan shalat malam, yakni sedekah, doa, kesabaran, keikhlasan, keyakinan, dan keistiqomahan. Semua urusan ibadah dan fadhilahnya adalah persoalan doing is believing. Lakukan, maka Saudara akan percaya. Tidak akan Saudara sampai kepada percaya yang hakiki jika Saudara hanya baca, dengar dan lihat pengalaman orang lain. Tidak akan sampai. Kecuali Saudara sendiri yang mengerjakan. Untuk mendorong orang-orang bertahajjud, untuk segala persoalan hidupnya, hajatnya, saya memohon ridha Allah menulis kajian demi kajian tahajjud ini. Memohon kepada Allah kemudahan-Nya dalam mengajar, dan kemudahan Saudara semua belajar. Juga agar tahajjud menjadi jalan untuk kita semua bertambah imannya, keyakinannya, kecintaannya, ketaatannya, kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Memuliakan. Saudara coba mengingat siapa diri kita semua, dan apa yang menjadi persoalan hidup kita. Bersiap-siaplah untuk pertolongan Allah. Bahkan bersiap-siaplah untuk menyambut kedatangan diri-Nya. Tidak ada kemuliaan selain menyambut Yang Maha Mulia. Dan kemuliaan apalagi yang dicari jika kita sudah bisa bersepi-sepi dengan Yang Maha Mulia. Semoga kajian ini bermanfaat. Amin. Mari baca bismillaahirrohmaanirrohiim untuk memulai ini semua. Sambil berdoa agar apa yang kita pelajari ini diridhai Allah, jadi ibadah, jadi pendorong amal saleh. Kepada Allah kita semua memohon agar diringankan untuk bangun malam, diistiqomahkan, dan dibuat berat untuk meninggalkannya. Amin ya Allah. Wa minallaili fatahajjd bihii naafilatal laka ‘asaa ay yab’atsaka robbuka maqoomam mahmuudaa. Dan dari sebagian malam, shalat tahajjudlah kalian. Semoga Allah mengangkat derajat kalian ke tempat terpuji. Carilah ayat itu di dalam al Qur’an. Saya berikan clue nya: Cari di Surah al Isroo, surah ke-17. Dan bukalah ayatnya. Cari ayatnya. Pelajari ayatnya. Dan jika berkehendak, hafalkanlah. Bacalah ia di dalam shalat-shalat Saudara, supaya ayat ini menempel di kehidupan Saudara, hingga ia menjadi dorongan terhebat buat Saudara bisa bangun malam. Tidak lupa juga saya memohon kepada Saudara semua agar mendoakan saya dan kami-kami yang terlibat di KuliahOnline ini. Doakan kanal ini, dan doakan kami-kami. Agar menjadi hamba-hamba Allah yang bisa selamat dengan amal saleh kami, sebab amal saleh kami diridhai Allah, diterima Allah, dan dijadikan Allah sebagai jariyah kami dan keluarga kami.Jazaakumuwloohu khoirol jazaa.

Wednesday, April 24, 2013

Kunci Rizki Dunia

Kunci Rezeki



"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah lah yang akan memberi rezekinya." (QS Huud [11]: 6).

Ayat di atas menunjukkan salah satu janji Allah SWT, sekecil apa pun makhluk hidup yang berada di muka bumi ini, Allah SWT akan memberikan rezekinya. Apalagi terhadap manusia yang merupakan makhluk termulia di antara makhluk yang lainnya. Malah, binatang melata dan segala macam yang berada di muka bumi ini, sengaja diciptakan-Nya untuk kepentingan manusia.


Dengan kata lain, segala macam yang ada di muka bumi ini merupakan pintu rezeki. Manusia hanya tinggal mencari kunci pintu-pintu tersebut. Selain tentunya dengan ilmu dan usaha, Allah SWT juga memberikan kunci-kunci khusus untuk memperlancar membukanya.

Kunci-kunci tersebut di antaranya, pertama, gemar menolong orang-orang lemah baik dalam bentuk fisik ataupun materi. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian." (HR Bukhari).

Kedua, gemar mendermakan harta. Firman Allah SWT, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS Saba`[34]: 39). Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, apa pun yang diinfakkan di dalam hal yang diridhai Allah SWT, maka Allah SWT akan mengantinya di dunia dan memberikan pahala dan balasan di akhirat kelak.

Ketiga, gemar bersilaturahim. Nabi SAW bersabda, "Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu, engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturahim itu akan menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, dan memperpanjang umur." (HR Ahmad).

Keempat, tawakal kepada Allah SWT terhadap setiap apa yang telah kita usahakan dalam mencari rezeki. "Seandainya kalian mau bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, pasti Allah akan memberikan rezeki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rezeki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang."" (HR Ahmad, at-Tirmidzi).

Dengan menggunakan kunci-kunci ini, insya Allah kita akan semakin lancar dalam mendapatkan rezeki-Nya.

Diambil Dari Materi Saudara Edi Sutisna di www.komunitas pecinta al-qur'an.com
 

Powered by 123ContactForm | Report abuse

Filosofis Komunitas Sugih Barokah (KSB)

Arti Komunitas adalah kelompok organisme (orang dsb) yg hidup dan saling berinteraksi di dl daerah tertentu; masyarakat; paguyuban;
-- desa Antr komunitas yg bersifat kedesa-desaan; -- hutan bakau komunitas yg hidup di hutan bakau di daerah pantai; -- kota Antr komunitas yg bersifat kekota-kotaan; -- sastra kelompok atau kumpulan orang yg meminati dan berkecimpung dl bidang sastra; masyarakat sastra
Arti Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti "kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak".
Istilah kata Arti Komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berasal dari kata dasar communis yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang.

Wikipedia bahasa Indonesai menjelaskan Arti Komunitas sebagai sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme  yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa.

Soenarno (2002), Definisi Arti Komunitas adalah sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional.

Menurut Kertajaya Hermawan (2008), Arti Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.

Sugih artinya Kaya, berada atau mampu.
Barokah artinya  karunia Tuhan yg mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia.
Jadi Komunitas Sugih Barokah adalah Sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain karena adanya kesamaan visi (cita-cita ) dan misi (tujuan ) untuk menjadi orang yang mampu dengan mengharapkan Karunia Tuhan untuk digunakan demi kebaikan kehidupan masyarakat luas.
Untuk bisa mewujudkan visi dan misi komunitas, KSB menerapkan prinsip Sodaqoh sebagai pondasi dari setiap gerakan yang di buat komunitas. Jadi Filosofi dari S U G I H itu sendiri adalah Sodaqoh untuk Gerakan Indonesia Hebat. Artinya Komunitas KSB ingin menciptakan kader-kader muslim yang mau menjadikan gerakan sodaqoh sebagai langkah awal dalam melangkah maju, sesuai dengan Visi nya yaitu Menjadi Pelopor Masyarakat Peduli Sodaqoh.
 

Powered by 123ContactForm | Report abuse

Monday, April 22, 2013

Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga



ANGGARAN DASAR
 KOMUNITAS SuGIH BAROKAH (KSB)

BAB I
NAMA, TEMPAT, KEDUDUKAN DAN WAKTU

Pasal 1
Nama Organisasi
Organisasi sosial ini diberi nama Komunitas Sugih Barokah disingkat KSB didirikan pada tanggal 13 Januari 2013.
Pasal 2
Tempat dan Kedudukan
Pengurus Komunitas Sugih Barokah (KSB) ini berkedudukan di Karawang  dengan alamat sekretariat Jl Raya Kosambi Curug Kampung Krajan Rt 04  Rw 01   Desa Cimahi Kec Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat 41371

Pasal 3
Waktu
Masa berlaku organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) ini tidak terbatas dan sesuai dengan izin operasional pada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Karawang dan Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat

BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 4
Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB)berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Pasal 5
Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada mengupayakan kesejahteraan bersama menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang ada dalam masyarakat.

BAB III
BENTUK DAN SIFAT
Pasal 6
Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) berbentuk kumpulan/komunitas yang mempunyai tujuan :
  • Mempererat persatuan dan mempertebal rasa kekeluargaan di antara masyarakat dengan berbagai kondisi tanpa membedakan status sosial.
  • Menciptakan generasi muda yan cerdas dan kuat
  • Membangun masyarakat yang mandiri dan berprestasi
  • Menggerakkan ekonomi masyarakat lemah
  • Mengembangkan peluang-peluang usaha sebagai bentengsosial masyarakat.
Pasal 7
Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) bersifat non-politik dan semata-mata melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.



BAB IV
USAHA-USAHA
Pasal 8
Untuk mencapai tujuan organisasi, Komunitas Sugih Barokah (KSB) menyelenggarakan berbagai usaha-usaha yang terkait dengan kesejahteraan sosial baik berupa santunan kepada anak yatim/dhu’afa, bantuan biaya pendidikan, bantuan kesehatan, pendirian taman baca bagi masyarakat umum dan lain-lain walaupun baru terbatas jumlahnya serta pengembangan ekonomi masal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 9
  • Ayat 1 ; Anggota biasa adalah anggota yang aktif dalam kegiatan organisasi sosial.
  • Ayat 2 ; Anggota luar biasa adalah anggota yang terdaftar tetapi tidak aktif
Pasal 10
  • Ayat 1 ; Setiap anggota biasa mempunyai hak memilih dan dipilih.
  • Ayat 2 ; Anggota luar biasa dapat berbicara tanpa hak memilih dan dipilih.
  1. Setiap anggota mempunyai kewajiban mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan tentang organisasi sosial umumnya.
  2. Memelihara solidaritas dan rasa kesetiakawanan sosial antar anggota.
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 11
Sruktur organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) sebagai berikut :
Penasihat
  • Ketua Umum
  • Sekjen
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Seksi Humas
  • Seksi Logistik
  • Seksi Ekonomi Sosial

Pasal 12
Periode Masa Bakti Kepengurusan
Periode masa bakti kepengurusan Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) adalah 3 (Tiga) tahun.




BAB VIII
PERBENDAHARAAN
Pasal 13
Keuangan organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB)diperoleh dari:
  1. Sedekah anggota dan para donatur tetap.
  2. Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat .
  3. Usaha-usaha ekonomi yang diperoleh secara sah dan tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
  4. Iuran wajib anggota.

Pasal 14
  1. Tahun buku organisasi Komunitas Sugih Barokah (KSB) adalah setiap 1 tahun.
  2. Minimal 2 (dua) bulan sesudah tahun buku, pengurus wajib memberikan pertanggungjawaban perbendaharaan kepada anggota melalui rapat anggota.

BAB VIII
RAPAT
Pasal 15
  1. Rapat anggota merupakan badan tertinggi dalam Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB).
  2. Rapat pengurus dapat dilaksanakan setiap bulan satu kali sebagai pertanggungjawaban pengurus.
  3. Rapat memilih, mengangkat dan mengesahkan pengurus baru setiap tiga tahun.
  4. Rapat menetapkan program kerja yang harus dilaksanakan oleh pengurus.
  5. Rapat LPJ di ikuti pengurus dan  anggota aktif .
  6. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat dan/atau suara terbanyak.

BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERUBAHAN ORGANISASI
Pasal 16
Perubahan Anggaran Dasar.
  1. Perubahan atau penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan organisasi.
  2. Rapat perubahan atau penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi harus melalui rapat anggota yang dihadiri lebih dari setengah yang hadir.
Pasal 17
Perubahan Organisasi
Perubahan organisasi hanya dapat dilakukan melalui keputusan rapat yang diadakan secara khusus yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota.


BAB X
LAIN-LAIN
Pasal 18
Organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) berdiri dan ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2013.
Pasal 19
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga yang tidak bertentangan dengan makna dari Anggaran Dasar.
Pasal 20
  1. Rapat dilaksanakan di Karawang  pada tanggal 13 Januari 2013.
  2. Anggaran Dasar ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan oleh rapat anggota.

DITETAPKAN DI : Karawang
PADA TANGGAL : 13 Januari 2013
PENGURUS
     Ketua Umum                                                        Sekjen





       Rusmanto                                                Dian Andrianto
KTA : 2013010001                                      KTA : 2013010002




ANGGARAN RUMAH TANGGA
                                                KOMUNITAS SUGIH BAROKAH


BAB I
KEHADIRAN, KEABSAHAN DAN PERTUMBUHAN ORGANISASI
Pasal 1
Organisasi sosial ini didirikan dan berdasarkan kesepakatan melalui musyawarah bersama yang tumbuh dan berkembang dimulai dari kerukunan sosial keluarga yang berbentuk tabungan (atau lainnya, dikondisikan) dan pelayanan sosial, suka dan duka. 

BAB II
KEANGGOTAAN
Anggota organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) terdiri dari:
  • Anggota biasa yaitu mereka yang memenuhi ketentuan yang berlaku pada Anggaran Rumah Tangga.
  • Anggota luar biasa yaitu anggota yang terdaftar dan ikut berpartisifasi bersedekah tapi tidak aktif dalam pertemuan rutin.
  • Mereka yang simpati terhadap organisasi sosial Komunitas Sugig Barokah.

Pasal 3
Kewajiban Anggota
  1. Anggota biasa mempunyai kewajiban sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  2. Mengikuti pertemuan  bulanan atau pertemuan lainnya suka dan duka.
  3. Setiap anggota berkewajiban mentaati semua ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan lainnya.
  4. Anggota berkewajiban membayar iuran wajib sebesar Rp 10.000,-/ bulan sebagai sumbangan kas komunitas.
Pasal 4
Hak dan Kewajiban
  1. Setiap anggota berhak mendapatkan fasilitas belanja barokah, dimana setiap melakukan pembelanjaan, 30% dari laba bersihnya masuk sebagai nilai sodaqoh anggota tersebut.
  2. Bagi anggota  diberikan kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi yang dilakukan oleh Komunitas untuk memperoleh manfaat ekonomi, dengan cara ikut dalam program Usaha Patungan.
  3. Setiap anggota berhak mengikuti rapat-rapat komunitas dan berhak mengetahui perkembangan dan perjalanan program komunitas.
  4. Setiap fasilitas baru yang di adakan oleh Komunitas secara otomatis menjadi hak anggota untuk menggunakannya.
Pasal 5
Status Keanggotaan
Seseorang anggota biasa atau anggota luar biasa berhenti dari keanggotaannya apabila:
  1. Meninggal dunia,
  2. Atas permintaan sendiri, maka hak-haknya dalam organisasi hilang, dan
  3. Tidak lagi memenuhi syarat-syarat keanggotaan.

BAB III
PENGURUS
Pertemuan pada tanggal 13 Januari 2013 telah memilih pengurus organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) sebagai berikut:

Ketua Umum                         : Rusmanto
Sekjen                                    : Dian Andrianto
Sekretaris Umum                  : Ahmad Suwanda
Bendahara Umum                 : Ahmad Inain
Logistik                                  : Doni Turiskawan
Humas                                    : Sudiro
Ekonomi                                 : Ahmad Sutisna

Pasal 6
Wewenang dan Pertanggungjawaban
Pengurus melaksanakan semua hal-hal yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB)dan mempertanggungjawabkannya hasil kegiatan kepada anggota melalui rapat yang dilaksanakan setahun sekali, paling lambat akhir tahun berikutnya.



BAB IV
RAPAT
Pasal 7
  1. Rapat dinyatakan sah apabila dihadiri oleh:
  1. Sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah anggota organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB)
  2. Pengurus hadir semua.
  1. Acara rapat meliputi antara lain:
  1. Pengesahan tata tertib rapat.
  2. Pengesahan jadwal acara rapat.
  3. Pembacaan laporan pengurus.
  4. Tanggapan.
  5. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus.
  6. Pandangan umum dan pembahasan program kerja, untuk tahun kerja berikutnya.
  7. Pemilihan pengurus baru.
BAB V
PEMBUBARAN ORGANISASI SOSIAL KOMUNITAS SUGIH BAROKAH
Pasal 8
Pembubaran organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) dilakukan apabila tujuan organisasi sosial tidak tercapai dan tidak memungkinkan lagi dilakukan atau diwujudkan.




BAB VI
PENUTUP
Pasal 9
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) ini akan diatur melalui rapat anggota. Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi sosial Komunitas Sugih Barokah (KSB) ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

DITETAPKAN DI : Karawang
PADA TANGGAL : 13 Januari 2013

PENGURUS
        Ketua                                                                  Sekjen






       Rusmanto                                                   Dian Andrianto
KTA . 2013010001                                         KTA . 2013010002



                                                                                   



Powered by 123ContactForm | Report abuse